Kesaktian Pancasila
Aktivis HMI
Komisariat Dakwah IAIN Walisongo Semarang
Pancasila adalah
ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari
Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Apakah Unsur-unsur yang menyusun
Pancasila?
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang
berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki
kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan
hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat
Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam
setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan,
negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut
agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan
bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan,
dan masyarakat yang beragama,.
Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab,
adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan,
sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu
manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima
kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola
kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran
inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta
untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan
dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang
terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi
ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih
sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan
Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus
menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar.
Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan
panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan
tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia
membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya
terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan
kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia
modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,
walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan
pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat
berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri
dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang
menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta
pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna
mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap
anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta
belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat,
memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan
tercapai secara merata.
Dengan demikian dapatlah
disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
1. Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab,
yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta ber-Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa,
yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
3. Persatuan Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang
ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan
beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang ber-Ketuhanan
yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan
Indonesia, dan ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ perwakilan.
Masih Saktikah Pancasila?
Sejarah hari
Kesaktian Pancasila berawal dari adanya gerakan 30S/PKI pada tanggal 30
september 1965. Pada kejadian itu pendukung ideologi komunis (PKI) melakukan
pemberontakan dan akan melakukan kudeta. Meskipun dalam peristiwa itu 6
Jenderal terbunuh, kudeta dinyatakan berhasil digagalkan dengan Gerakan 1
Oktober yang dipimpin oleh Bapak Soeharto. Karenanya, pada saat kepemimpinan
bapak soeharto, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Dulu, setiap tanggal 30 September malam film G30S/PKI selalu diputar di seluruh
stasiun televisi. Namun saat ini ritual pemutaran film itu sudah tidak ada
lagi. Apakah ini pertanda bahwa Pancasila tidak lagi sakti ?
Jika melihat
sejarahnya, kesaktian pancasila berawal dari berhasilnya Bangsa Indonesia
menggagalkan kudeta akan pergantian pancasila sebagai ideologi bangsa.
Pancasila juga berhasil mempersatukan bangsa Indonesia dari berbagai ancaman
yang mengancam saat itu termasuk gerakan melawan Malaysia dengan Ganyang
Malaysianya. Namun apakah hanya sebatas itu kesaktian Pancasila?
Menurut saya ,
karena pancasila merupakan ideologi bangsa, maka kesaktian pancasila dapat
dilihat dari seberapa mampu ideologi bangsa tersebut menghindarkan rakyat
Indonesia dari berbagai krisis dan ancaman. Dengan kata lain, hal ini dapat
dilihat dari seberapa banyak rakyat Indonesia yang masih mengamalkan Pancasila
dalam kehidupan sehari-harinya sehingga mereka terhindar dari krisis
multidimensional. Isi butir-butir Pancasila sangat bagus jika kita amalkan.
Sayangnya, pemahaman P4 dan pengamalannya semakin luntur dengan lengsernya Pak
Harto. Bergantinya orde seolah-olah mengatakan bahwa apapun dari rezim pak
Harto harus dihilangkan, padahal semestinya tidak. Pancasila merupakan warisan
nenek moyang kita yang saya yakini dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang
memiliki ragam agama dan budaya yang berbeda-beda.
0 Response to " "
Posting Komentar