Korupsi (Pasti)
Berlalu?
Oleh Muh Nurrohman
Ketua Pena Muhammadiyah Pemalang, Jateng
Hanya
berjarak tiga hari setelah penahanan Djoko, badai kencang berembus ke arah
Menteri Pemuda dan Olahraga: KPK menetapkan Andi Alifian Mallarangeng jadi
tersangka dugaan megaskandal korupsi proyek kompleks olahraga terpadu Bukit
Hambalang.
Merujuk
keterangan KPK, Mallarangeng disangkakan Pasal 2 Ayat (1) dan/ atau Pasal 3
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Membaca konstruksi yuridis kedua
aturan itu, pelaku dapat diancam pidana penjara seumur hidup. Berkaca dari
pengalaman proses hukum di KPK, penahanan Mallarangeng hanya menunggu waktu.
Pembuktian
KPK
Di
tengah berbagai kritik kepada KPK dalam menindaklanjuti megaskandal korupsi
Hambalang, penetapan Mallarangeng sebagai tersangka jadi pembuktian bahwa
lembaga extraordinary dalam
memberantas korupsi ini bekerja serius memenuhi janji yang pernah mereka
kemukakan sebelumnya. Misalnya, KPK berkali-kali menyebut akan ada anggota
kabinet aktif yang akan menjadi tersangka.
Selain
itu, dalam proses hukum megaskandal korupsi Hambalang, peningkatan status hukum
Mallarangeng juga membuktikan KPK mampu melangkah menuju anak tangga yang lebih
tinggi. Pembuktian demikian penting karena ketika menetapkan Kepala Biro
Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar
sebagai tersangka, KPK menyatakan penetapan tersebut akan menjadi anak tangga
pertama menuju anak tangga berikutnya.
Namun,
yang lebih mendasar, penetapan Mallarangeng membuktikan bahwa KPK mampu keluar
dari kegamangan dan beban berat menetapkan seorang menteri aktif jadi
tersangka. Selama ini, jadi pengetahuan dan pemahaman publik, status hukum
tersangka bagi menteri aktif seperti impian yang tidak mungkin terjangkau. Hal
demikian tidak bisa dimungkiri karena proses penegakan hukum baru mampu
berjalan mulus ketika seseorang tidak lagi berada dalam jajaran kabinet.
Karena
itu, penetapan status hukum baru bagi Mallarangeng tak hanya mampu menjaga
harapan publik bahwa KPK masih bisa diharapkan sebagai garda paling depan di
tengah desain besar pemberantasan korupsi. Bahkan, apabila diletakkan dalam
salah satu roh utama penegakan hukum, status tersangka Mallarangeng mampu
menjaga dan membuktikan bahwa semua orang sama di hadapan hukum bukan lagi
sesuatu yang utopis. Dengan pemahaman seperti itu, setinggi apa pun jabatan
politik seseorang, tak akan mampu menahan laju penegakan hukum.
Namun,
bagi banyak pihak yang peduli atas perkembangan megaskandal ini, penetapan
Mallarangeng menjadi tersangka masih menyisakan gumpalan pertanyaan. Di antara
pertanyaan itu, apakah penyelesaian megaskandal ini akan berhenti sampai pada
Mallarangeng saja sebagai anak tangga tertinggi? Apabila tidak, sampai berapa
lama waktu yang diperlukan KPK untuk melangkah dan sampai pada anak tangga
berikutnya?
Bagaimanapun,
merujuk banyak kesaksian di seputar megaskandal korupsi Hambalang, rangkaian
pertanyaan bernada gugatan masih sangat mungkin ditambah lagi. Apalagi,
penetapan Mallarangeng sebagai tersangka seperti belum begitu utuh dalam
merespons semua keterangan yang terkuak. Sekiranya KPK kembali gagap melangkah
ke anak tangga berikutnya, pembuktian yang telah dilakukan itu akan kehilangan
maknanya yang paling hakiki.
Guna
menjadikan proses hukum ini berlangsung secara utuh dan tak merusak logika
hukum, KPK harusnya tidak berhenti sampai pada Mallarangeng. Semua figur
sentral yang selama ini terkuak ke permukaan mesti diberlakukan pula prinsip
”semua orang sama di depan hukum”. Tanpa itu, proses hukum tetap sulit
menyelamatkan dari tuduhan ”tumpul ke atas dan tajam ke bawah”. Karena itu,
tidak tersedia pilihan lain, KPK harus menjadikan semua penikmat aliran dana
proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang sebagai tersangka.
Pilihan
Mallarangeng
Terlepas
dari persoalan tersebut, tidak perlu menunggu sampai 24 jam, Andi Mallarangeng
memilih jalannya sendiri, yaitu mengajukan pengunduran diri sebagai anggota
kabinet kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jalan yang dipilih
Mallarangeng jadi semacam barang mewah etika pejabat publik selama ini.
Sikap
ini harusnya dijadikan contoh bagi semua pejabat negara yang dijadikan
tersangka. Artinya, setelah kejadian ini, pejabat publik yang ditetapkan jadi
tersangka jangan lagi menggunakan logika formal ”menunggu putusan hukum
memiliki kekuatan tetap” sebagai alasan untuk mempertahankan jabatan yang ada.
Jalan
Mallarangeng ini akan memberikan banyak manfaat. Selain bisa berkonsentrasi
penuh menghadapi proses hukum, dia bisa keluar dari tuduhan akan menggunakan
kekuasaan yang dimiliki untuk memengaruhi proses hukum. Apalagi, Mallarangeng
tak hanya mundur dari jabatan sebagai anggota kabinet, ia juga mundur dari
jabatan sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Bagaimanapun, bilapun
mundur dari menteri tetapi tetap bertahan sebagai elite partai, tetap akan
memicu perdebatan dan kecurigaan.
Selain
berkonsentrasi dalam proses hukum, jalan yang dipilih Mallarangeng memberikan
contoh lain bahwa menteri yang dijadikan tersangka tidak seharusnya memilih
bertahan karena dapat memberikan beban dan citra buruk kepada pemerintah. Di
samping itu, tetap bertahan dengan status tersangka tidak memungkinkan untuk
melaksanakan tugas-tugas pemerintahan secara optimal.
Yang
sedang ditunggu publik adalah janji Mallarangeng membantu KPK menuntaskan
skandal ini. Kalau memang serius, Mallarangeng harusnya membantu KPK membongkar
semua misteri di sekitar aliran dana Hambalang. Dengan begitu, upaya
pengungkapan megaskandal Hambalang akan berubah menjadi seberkas cahaya dalam
wajah penegakan hukum di negeri ini. Semoga jalan yang dipilih Mallarangeng
tidak berhenti sampai pada pengunduran diri saja.
KU TUNGGU SEMUA JANJIMU
BalasHapus