Mau
Dibawa Ke Mana Kurikulum Kita?
Oleh Muh Nurrohman
Aktivis HMI Komisariat Dakwah IAIN Walisongo Semarang
Dunia pendidikan di negeri ini belum lepas
dari sengkarut persoalan. Ketika kualitas pendidikan kita jauh tertinggal jika
dibandingkan dengan negara-negara lain, pemerintah justru gemar membuat
kebijakan tanpa arah yang jelas.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai penanggung jawab pendidikan di
Indonesia masih saja mengumbar ketidakpastian. Terakhir, mereka ngotot
untuk menerapkan kurikulum baru mulai Juli 2013 kendati badai kritik datang
menerjang. Kurikulum anyar itu di satu
pihak bakal mengurangi jumlah mata pelajaran, tetapi di lain pihak menambah jam
belajar. Untuk SD, mata pelajaran dari 10 dipangkas menjadi enam, yaitu
matematika, bahasa Indonesia, pendidikan kewarganegaraan, agama, olahraga, dan
seni.
Untuk
SMP, jumlahnya dikurangi dua dari 12 mata pelajaran sehingga siswa cukup
menekuni pendidikan agama, matematika, bahasa Indonesia, pendidikan Pancasila
dan kewarganegaraan, bahasa Inggris, IPA, IPS, olahraga, seni budaya, serta
prakarya. Pendidikan memang wajib
mengikuti perkembangan zaman. Kurikulum baru pun, tegas Mendikbud M Nuh,
dirancang untuk menyiapkan generasi sesuai dengan zamannya. Yang jadi soal,
dalih itu pula yang selalu dicuatkan mendikbud-mendikbud sebelumnya untuk merombak
kurikulum.
Semua
alasan menteri itu hanya menunjukkan tidak ada blue print, tidak ada grand
design ke mana pendidikan kita dibawa.
Kurikulum kerap berubah ketika menteri pendidikan berganti. Dalam kurun
28 tahun terakhir saja, setidaknya sudah tiga kali kurikulum diganti. Pada
1984, pendidikan menganut model cara belajar siswa aktif, pada 2004 dengan
kurikulum berbasis kompetensi, dan dua tahun kemudian berganti menjadi kurikulum
tingkat satuan pendidikan.
Begitulah,
pendidikan dikelola sesuai dengan selera mereka yang berkuasa. Sepertinya tidak ada yang bagus dari
kebijakan bikinan pejabat sebelumnya sehingga mesti dirombak. Tidak ada jaminan
sebuah kurikulum akan bertahan lima tahun, 10 tahun, apalagi 50 tahun ke depan.
Alhasil, pendidikan di Republik ini tidak punya arah yang pasti.
Kurikulum
2013 amat minim dipahami guru, apalagi publik. Cuma ada waktu sekitar enam
bulan untuk sosialisasi kepada sekitar 3 juta guru dengan kemampuan yang sangat
beragam. Kurikulum 2013 pun dinilai hanya fokus kepada materi ajar, sementara
aspek pedagogis atau metode pengajaran tidak tersentuh. Metode mengajar masih satu
arah dari guru ke murid.
Toh,
pemerintah abai dengan seabrek persoalan tersebut. Bagi yang berkuasa,
kurikulum 2013 ialah harga mati. Desakan agar pelaksanaan kurikulum itu ditunda
atau bahkan dibatalkan ibarat melawan angin.
Kurikulum
yang dipaksakan hanya akan membuahkan kebingungan di kalangan guru sebagai
pelaksana di lapangan. Para pahlawan tanpa tanda jasa terus saja bekerja di
tengah ketidakpastian, diimpit egoisme mereka yang punya kuasa.
Kita
tidak ingin berburuk sangka kepada Mendikbud. Namun, bukan mustahil kurikulum
2013 dipaksakan karena ada dana berlimpah dalam pelaksanaannya. Sama seperti
program sertifikasi guru yang telah menghabiskan ratusan triliun rupiah, tetapi
tidak mengubah kualitas guru.
0 Response to " "
Posting Komentar